logo-raywhite-offcanvas

03 Mar 2021

KPR Beli Rumah DP 0% Tahun 2022, Benarkah?

KPR Beli Rumah DP 0% Tahun 2022, Benarkah?

Tentu saja memiliki sebuah rumah merupakan impian bagi banyak orang. Setiap orang bekerja keras untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari dan juga sebagai aksi nyata untuk merealisasikan mimpinya. Ya, sebuah mimpi yang besar untuk memiliki hunian yang nyaman dan aman untuk dihuni bersama seluruh anggota keluarga. Hal ini tentu saja bisa menjadi cambuk semangat untuk lebih rajin lagi dalam bekerja.

Pada realitanya, kenaikan harga rumah dan kenaikan harga kebutuhan pokok akibat adanya inflasi cenderung tidak sebanding dengan kenaikan pendapatan. Hal ini membuat sebagian orang mengalami kesulitan untuk mewujudkan impiannya dalam memiliki sebuah properti baik berupa rumah atau apartemen. Namun, Anda tidak perlu khawatir. Anda hanya membutuhkan sebuah komitmen untuk menabung secara rutin dan melakukannya secara konsisten setiap bulannya. Tentu saja, ada kabar baik bagi Anda yang ingin membeli rumah dalam waktu dekat. Apa saja kabar baiknya?

Kebijakan Pemerintah Pada Sektor Properti Tahun 2022

  • Kebijakan DP 0%

Di masa pandemi global saat ini, pemerintah telah memberikan berbagai insentif dan keringanan salah satunya adalah penurunan jumlah persentase down payment (DP) yang bisa dibayarkan untuk pengambilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Bank Indonesia telah menyetujui untuk memberikan pelonggaran loan to value (LTV) hingga 100%. Artinya, Anda bisa membeli rumah atau apartemen dengan down payment sebesar 0%.

Kebijakan DP Nol Persen berlaku untuk pembelian rumah tapak, rumah susun, ruko dan rukan, baik berdasarkan akad murabahah, akad istishna, akad MMQ, maupun akad IMBT. Hal ini membuat sebuah momentum yang bagus untuk membeli sebuah properti. Dengan adanya kebijakan ini, berarti Anda bisa mendapatkan properti berupa rumah tapak tipe 21 hingga 70 meter dengan DP 0%, dimana sebelumnya pembeli diwajibkan untuk membayar down payment (DP) sebesar 15% untuk rumah pertama dan DP 10% untuk rumah kedua.  

Tentu saja pemberian kelonggaran loan to value (LTV) tidak dapat diberikan kepada semua orang. Pihak perbankan sebagai penyalur KPR pun juga harus diseleksi dimana fasilitas ini hanya akan diberikan pada bank dengan kredit macet tidak lebih dari 5%. Bank dengan tingkat kredit macet diatas 5% hanya akan mendapatkan keringanan DP sebesar 90% hingga 95%. Artinya, calon debitur akan tetap membayarkan DP sebesar 5% hingga 10%. 

Apakah Anda belum memiliki rumah sama sekali dan ingin membeli rumah pertama yang berukuran kecil? Sebaiknya, Anda tidak berkecil hati. Peraturan di atas hanya berlaku bagi pembelian rumah dengan ukuran diatas 21 meter persegi. Jika Anda belum pernah memiliki rumah dan ingin membeli rumah dengan ukuran dibawah 21 meter persegi, maka peraturan DP 0% akan tetap berlaku baik bagi pihak perbankan dengan Non Performing Loan (NPL) / Non Performing Financing (NPF) yang tinggi sekalipun.  

  • Penurunan Pajak PPN Properti

Selain keringanan besaran down payment, Pemerintah juga melakukan kebijakan keringanan pajak bagi pebisnis properti melalui beberapa kebijakan fiskal. Kebijakan tersebut salah satunya adalah keringanan pajak berupa penurunan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pembelian properti. 

  • Penurunan Pajak PPh Final

Pemerintah juga melakukan pengurangan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final atas sewa tanah dan bangunan yang dikenakan sebesar 10% dari pengalihan hak atas tanah dan bangunan. Ini merupakan salah satu insentif yang dilakukan pemerintah dalam menekan pajak properti demi menggerakan perekonomian nasional khususnya di sektor properti.

  • Warga Negara Asing Boleh Membeli Properti

Hal terakhir yang menjadi insentif dalam menstimulus kemajuan ekonomi di masa pandemi, khususnya di bidang properti adalah pelonggaran syarat pembelian properti bagi Warga Negara Asing (WNA). Saat ini, WNA diperbolehkan dan bisa membeli apartemen di Indonesia.  WNA dapat membeli properti di Indonesia selama persyaratan keimigrasian lengkap, seperti visa, paspor dan izin tinggal yang masih berlaku serta sah oleh pemerintah. 

Bagaimana? Sangat menarik bukan? 

Kini investasi properti semakin mudah dan tentu saja menguntungkan. Anda tidak perlu lagi pusing memikirkan cara untuk menyiapkan down payment rumah atau apartemen yang sudah memberatkan Anda di awal. Anda hanya perlu memastikan bahwa Anda memenuhi syarat untuk mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan down payment (DP) 0%.

 

Kriteria Bank Penyalur KPR DP 0%

Ketentuan-Terbaru-Fasilitas-KPR-DP-0-persen

  • Pastikan Anda memilih KPR Bank dengan NPL dibawah 5%

Salah satu syarat Anda mendapatkan fasilitas DP 0% adalah memilih bank penyalur KPR dengan tingkat kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) / Non-Performing Financing (NPF) lebih dari 5%. Menurut kebijakan terbaru Bank Indonesia dan OJK, kebijakan pemberian DP 0% hanya bisa dilakukan oleh bank dengan tingkat kredit macet dibawah 5%.

  • Diutamakan Pada Rumah Pertama

Target pemerintah dalam memberikan kelonggaran down payment (DP) sebesar nol persen memang lebih difokuskan bagi investor yang belum memiliki rumah. Jika Anda mengajukan kerjasama kredit pemilikan rumah (KPR) pada bank dengan tingkat kredit macet kurang dari 5%, maka Anda bisa tetap menikmati DP 0% untuk pembelian rumah kedua dan ketiga. 

Akan tetapi, jika Anda memilih untuk bekerja sama dengan bank penyalur kredit pemilikan rumah dengan tingkat kredit macet 5% atau lebih, maka DP 0% hanya dapat dinikmati untuk pembelian rumah dan / atau apartemen pertama dengan ukuran dibawah 21 meter persegi. Sedangkan untuk pembelian rumah dan apartemen pertama dengan ukuran diatas 21 meter persegi, maka Anda harus menyetorkan down payment minimal sebesar 5% untuk bisa mendapatkan properti yang Anda inginkan. 

  • Diutamakan Ukuran  Properti Kurang Dari 21 Meter Persegi

Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, bahwa DP 0% diutamakan pada rumah pertama dengan ukuran dibawah 21 meter persegi, khususnya bagi pembelian properti pertama pada bank dengan tingkat kredit macet diatas 5%. Namun, Anda tidak perlu khawatir karena jika Anda memilih untuk bekerja sama dengan bank dengan tingkat kredit macet dibawah 5%, maka rumah tipe berapapun akan mendapatkan fasilitas DP nol persen ini. 

  • Fasilitas DP 0 Persen Berlaku Untuk Berbagai Tipe Properti 

Fasilitas DP 0 persen berlaku untuk berbagai jenis properti. Tidak hanya pada pembelian rumah dan apartemen saja yang mendapatkan fasilitas DP nol persen. Anda juga bisa membeli rumah toko (ruko) dan rumah kantor (rukan) dengan DP 0 persen. Hal ini merupakan kabar baik bagi Anda yang ingin berinvestasi properti sambil membuka usaha toko atau kantor. Hal ini membuat peluang bisnis yang baik bagi Anda yang ingin mendapatkan capital gain dan potensi keuntungan dari usaha yang Anda jalani.  

 

Syarat Memiliki Rumah DP 0%

  1. WNI usia minimal 21 tahun.
  2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  3. Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  4. Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
  5. Telah Bekerja atau Memiliki Usaha dengan penghasilan tetap.
  6. Slip Gaji Asli dan/atau Surat Keterangan Penghasilan.
  7. Surat Keterangan Kerja (untuk karyawan).
  8. Fotokopi Surat Izin Praktek (untuk Profesional seperti Pengacara).
  9. Fotokopi Rekening Koran.
  10. Track record Kredit Sehat.
  11. Fotokopi KTP Suami atau Istri (Jika sudah menikah).
  12. Fotokopi Surat Nikah (Jika sudah menikah).
  13. Fotokopi Surat Cerai (Jika sudah bercerai).
  14. Akta Pisah Harta (Jika ada).
  15. Surat Rekomendasi Perusahaan (Jika Ada).

Apabila Anda memenuhi berbagai persyaratan di atas, maka Anda berpotensi untuk mendapatkan fasilitas KPR dengan DP 0 persen oleh pihak perbankan penyalur KPR. Pastikan, Anda memiliki kesiapan finansial untuk melunasi properti yang Anda beli agar track record kredit Anda tetap clear and clean. Tentu saja hal ini tetap menjadi fokus dan prioritas Anda dalam mengatur finansial pribadi pasca kredit KPR Anda telah disetujui.

 

Kelebihan Membeli Rumah DP 0%
  • Bisa Membeli Rumah Kapan Saja

Dengan memanfaatkan fasilitas DP 0%, maka Anda bisa membeli rumah atau apartemen impian Anda saat itu juga. Anda tidak perlu lagi memikirkan jumlah down payment minimal yang harus dibayarkan. 

  • Peluang Investasi Properti Tanpa Modal Awal

Fasilitas KPR DP 0% merupakan sebuah peluang investasi properti tanpa modal awal yang bisa Anda lakukan. Dengan adanya fasilitas ini, Anda dimungkinkan untuk memiliki properti tanpa modal pada awal pembelian properti. Dengan demikian, impian memiliki properti tidak lagi menjadi angan-angan belaka.

 

Kekurangan Membeli Rumah DP 0%
  • Cicilan Bulanan Lebih Besar

Dikarenakan Anda tidak membayarkan down payment, maka cicilan bulanan Anda akan menjadi lebih besar. Perlu digaris-bawahi bahwa DP 0% bukan berarti Anda mendapatkan diskon. Besaran DP yang sebelumnya harus dibayarkan terlebih dahulu, kini dibebankan pada cicilan bulanan Anda. Maka, secara otomatis cicilan bulanan yang harus Anda bayarkan semakin besar.

  • Besaran Pendapatan Anda Harus Lebih Besar

Dikarenakan cicilan bulanan yang dibebankan lebih besar, maka besaran pendapatan Anda harus lebih besar juga. Hal ini yang menjadi kendala bagi Anda yang memiliki pendapatan minim dan terlalu pas untuk kebutuhan sehari-hari.

  • Hanya Bisa DIlakukan Oleh Bank Tertentu

Tidak seperti KPR dengan down payment yang bisa dilakukan oleh berbagai bank, fasilitas KPR DP 0% tidak bisa dilaksanakan oleh semua bank di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan keputusan Bank Indonesia yang mengharuskan pihak bank yang memberikan fasilitas DP 0% memiliki tingkat Non Performing Loan (NPL) dan Non Performing Financing (NPF) lebih dari 5%. Hal ini mempersulit calon debitur karena hanya bank tertentu yang bisa memberikan fasilitas KPR dengan DP 0%.

Tentu saja, bank yang memiliki tingkat kredit macet di bawah 5% akan lebih sulit dalam pengajuan kreditnya. Hal ini untuk mempertahankan eksistensi dan performanya dalam menjaga tingkat NPL dan NPF agar tetap dibawah lima persen. Untuk itu, pastikan Anda memiliki track record kredit yang baik selama proses pengajuan KPR DP 0%.

Di samping keuntungan dan kekurangan fasilitas KPR DP 0%, tentu saja fasilitas ini bisa menjadi salah satu rekomendasi dan alternatif metode pembayaran dalam mendapatkan rumah impian. Sebagai rekomendasi, akan lebih baik jika Anda tetap membayarkan besaran down payment sebesar mungkin dan semaksimal mungkin. Hal ini demi menjaga agar cash flow bulanan Anda tetap terjaga. Dengan Anda memberikan down payment semaksimal mungkin, maka cicilan bulanan Anda akan semakin ringan.

 

Tips Membeli Rumah DP 0%
  • Pastikan Anda Memiliki Track Record Kredit Baik

Jika Anda memiliki rencana untuk mengambil rumah dengan KPR DP 0%, maka Anda harus memastikan bahwa Anda memiliki track record kredit yang baik. Pastikan Anda telah melunasi berbagai macam pinjaman dan kredit seperti tagihan dan cicilan kartu kredit, kredit kendaraan bermotor, kredit tanpa agunan (KTA), pinjaman online dan berbagai pinjaman lainnya. Apabila terdapat cicilan maupun kredit yang belum lunas, maka pihak perbankan akan sulit untuk menyetujui pengajuan KPR DP 0% yang Anda ajukan.

  • Riset Produk KPR DP 0%

Sangat disarankan jika Anda melakukan riset produk KPR DP 0% dari berbagai bank serta melakukan kalkulasi sehingga Anda bisa memilih KPR yang sesuai kemampuan finansial Anda. Pastikan juga besaran bunga yang dikenakan serta jenis bunga seperti floating rate dan flat rate tetap diperhitungkan secara seksama agar Anda dapat mengukur kesanggupan finansial Anda selama tempo cicilan KPR berjalan.

  • Lakukan Perbandingan Rumah yang Akan Dibeli

Berhubung Anda ingin membeli rumah, berarti Anda tidak hanya membeli sebuah investasi yang hanya 1 (satu) hingga 2 (dua) tahun saja. Membeli properti berarti Anda berinvestasi jangka panjang. Untuk itu, penting bagi Anda untuk melakukan survei langsung pada rumah Anda yang akan dibeli serta melakukan perbandingan dengan rumah yang lain. 

Hal wajib yang harus Anda pertimbangkan adalah harga rumah. Pastikan harga rumah yang Anda beli sesuai dengan budget Anda. Selanjutnya, lakukan perbandingan mengenai tata letak bangunan, material bangunan, spesifikasi ukuran bangunan, lokasi perumahan, sarana transportasi, sarana kesehatan dan sarana transportasi. Pastikan rumah yang dibeli juga tidak banjir agar Anda bisa hidup nyaman untuk tinggal di rumah Anda.

  • Tanyakan Pendapat Pihak Ketiga

Penting bagi Anda untuk menanyakan pendapat pihak ketiga sebelum memutuskan untuk mengambil kredit KPR DP 0%. Pendapat tersebut bisa pendapat keluarga, teman, sahabat maupun pasangan. Mungkin saja mereka memiliki pengalaman dalam mengambil KPR DP 0%, sehingga Anda bisa belajar dari pengalaman orang lain untuk mengetahui do dan don’ts dalam membeli rumah secara KPR. 

  • Memanfaatkan Bantuan Jasa Agen Properti

Tidak ada salahnya apabila Anda juga meminta bantuan pada jasa agen properti dalam membantu Anda dalam bertransaksi properti. Agen properti memiliki pengalaman dalam melihat potensi pasar dan potensi investasi sebuah rumah. Agen properti juga memiliki pengalaman dalam membantu klien-kliennya untuk mendapatkan produk KPR yang tepat. Untuk itu, pastikan Anda memilih agen properti yang tepat

Ray White adalah agen properti yang berpengalaman di bidang properti sejak tahun 1997. Sejak pendiriannya 24 tahun lalu, Ray White secara konsisten meraih berbagai penghargaan bergengsi. Salah satunya adalah Top Brand Awards yang secara konsisten diraih selama 8 (delapan) tahun berturut-turut sejak tahun 2013 hingga tahun 2020. Di samping itu, Ray White juga berhasil meraih penghargaan Platinum Top Franchise sebagai “Top of Mind” secara konsisten selama 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2017 hingga tahun 2020.

Penghargaan Ray White juga didukung oleh jaringan bisnis Ray White yang luas. Saat ini, Ray White memiliki 175 kantor cabang di 25 kota besar di Indonesia. Selain itu, jaringan bisnis Ray White juga berada di luar negeri seperti Australia, Singapura, India hingga Uni Emirat Arab.

Anda tidak perlu ragu untuk bekerjasama dengan Ray White sebagai agen properti terbaik di Indonesia. Ray White juga memiliki sister company bernama  Loan Market  yang bisa membantu Anda dalam mencarikan produk-produk kredit perbankan yang kompetitif dan sesuai dengan kebutuhan finansial Anda. Ray White is your property solution.

Ingat Properti, Ingat Ray White!




Sumber: Ray White, Bank Indonesia, CNN, Ekonomi Bisnis, Kompas, Freepik.

Share