logo-raywhite-offcanvas

08 Jun 2020 NEWS 5 min read

Beberapa Istilah Properti di Indonesia

Agen propertyPihak atau orang yang menjembatani antara penjual dan pembeli properti, pada dasarnya

 

Agen property
Pihak atau orang yang menjembatani antara penjual dan pembeli properti, pada dasarnya agen properti ada yang tergabung dalam sebuah kantor agen properti ataupun individu.

Agunan (collateral)
Aset milik peminjam yang diberikan kepada pihak bank, aset tersebut nantinya akan menjadi milik bank jika peminjam gagal untuk membayar cicilan. Dalam skema pengajuan KPR biasanya agunan yang diberikan kepada bank adalah sertifikat tanah.

AJB
Akta Jual Beli. AJB Merupakan surat keterangan bahwa satu properti sudah dipindahtangankan dari satu pihak ke pihak lain karena aktivitas jual beli.

BPHTB
  Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan merupakan pajak yang dikenakan kepada pembeli properti (tanah, rumah, apartemen, ruko dan lain-lain).

Broker
Pihak atau orang yang menjembatani antara pembeli/investor dengan penjual. Broker properti mendapat keuntungan dari hasil komisi yang telah disepakati.

Co-broking
  Kerjasama penjualan properti dari dua agen properti atau lebih.

Developer
Pihak (bisa berupa satu perusahaan atau badan) yang membangun suatu areal properti. Tidak terbatas hanya membangun perumahan, developer juga turut membangun kawasan niaga atau komersial seperti ruko juga gedung kantor.

Down Payment
Uang muka. Biasanya diasosiasikan sebagai tanda jadi atau tanda keseriusan seseorang dalam membeli atau menyewa properti.

Fasum
Fasilitas yang dapat digunakan oleh masyarakat umum. Contohnya yakni jalan raya, angkutan umum, saluran air, jembatan, halte, alat penerangan umum, jaringan listrik, trotoar, tempat pembuangan sampah, dan lain sebagainya.

GSB
Garis Sempadan Bangunan, yakni garis batas terluar dari properti yang akan didirikan.

GSJ
Garis Sempadan Jalan, garis batas terdepan pagar bangunan yang telah ditetapkan dalam rencana kota.

Hak Sewa
Hak yang diberikan dari pemilik tanah ke penyewa dalam jangka waktu tertentu.

HGB
Hak Guna Bangunan adalah sertifikat atau kewenangan yang diberikan oleh pemerintah kepada perusahaan untuk mengelola sebuah lahan untuk dikelola oleh pengembang. Berbeda dengan SHM, untuk sertifikat jenis ini masa berlakunya harus diperpanjang jika memasuki masa 30 tahun. dengan masa perpanjangan maksimal 20 tahun.

HGU
Hak Guna Usaha adalah hak yang diberikan kepada seseorang untuk melakukan kegiatan peternakan, perikanan serta perkebunan di atas tanah negara. Beda HGU dengan Hak Sewa ialah HGU hanya diterbitkan khusus untuk bisnis peternakan, perikanan dan juga perkebunan dengan luas lahan minimal 5 hektar.

HPL
Hak menguasai dan mengolah tanah atau lahan yang dimiliki oleh negara, pemilik hak juga bisa menyerahkan kepada pihak ketiga untuk bersama-sama mengolah lahan.

IMB
Izin Mendirikan Bangunan. Diberikan kepada perorangan atau badan hukum sebagai landasan pelaksanaan kegiatan pembangunan properti.

KDB
Koefisien Dasar Bangunan adalah angka persentase perbandingan antara luas seluruh area yang bisa dibangun dengan area yang tersedia.

KLB
Koefisien Lantai Bangunan adalah persentase perbandingan antara luas lantai yang bisa dan boleh dibangun dengan luas area yang tersedia. KLB biasanya diberlakukan pada bangunan-bangunan yang tinggi karena dari nilai KLB dapat dilihat berapa jumlah total lantai yang bisa dibuat.

KMB
Kelayakan Menggunakan Bangunan bisa juga disebut sebagai Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan izin yang diberikan oleh Pemerintah Daerah keoada sebuah bangunan yang baru saja dibangun. Izin ini diberikan setelah terlebih dahulu di periksa kondisi bangunan apakah benar-benar layak untuk digunakan.

KPA
Kredit konsumen yang disediakan oleh bank dan memiliki tujuan khusus yakni untuk pembelian apartemen.

KPR
Kredit konsumen yang disediakan oleh bank dan memiliki tujuan khusus yakni untuk pembelian rumah.

NJOP
Nilai Jual Objek Pajak, yakni harga terendah atas sebuah properti. NJOP juga dimaknai sebagai nilai dasar pengenaan pajak bagi PBB yang ditetapkan negara.

Notaris
Pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik dan kewenangan lainnya.

NUP
Nomor Urut Pemesanan adalah nomor urut yang diberikan kepada calon pembeli, untuk memilih unit rumah atau apartemen. yang baru dilaunching.

Okupansi
Tingkat penyewaan unit pada sebuah apartemen, hotel, perkantoran ataupun ruko.

PBB
Pajak Bumi dan Bangunan adalah Pajak Negara yang dikenakan terhadap bumi dan atau bangunan sebuah pajak yang bersifat kebendaan, artinya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi/tanah dan atau bangunan.

PPJB
Perjanjian pengikatan jual beli ialah perjanjian awal antara penjual dan pembeli sebuah properti. PPJB bersifat bawah tangan dan tidak melibatkan notaris atau PPAT.

Rukan
Rumah Kantor adalah sebuah bangunan yang dibuat meninggi lebih dari satu lantai, pada bagian bawah bangunan ini biasanya berfungsi sebagai kantor.

Ruko
Rumah Toko merupakan sebuah bangunan yang biasanya dibuat lebih dari satu lantai atau bertingkat, pada bagian bawahnya biasanya digunakan untuk usaha dan bagian atasnya digunakan sebagai tempat tinggal.

Rusunami
Rumah Susun Sederhana Milik. Sering disebut juga 'Apartemen Bersubsidi'.

Rusunawa
Rumah Susun Sederhana Sewa.

Secondary Market
Properti yang pernah digunakan (bekas) yang kemudian dijual kembali.

Serah Terima
Proses pemberian dan penyerahan kunci properti dari penjual kepada pembeli pada waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

SHGB
Sertifikat Hak Guna Bangunan adalah kewenanangan untuk mengolah sebuah lahan yang diberikan oleh pemerintah atau satu pihak untuk digunakan hingga 30 tahun dan dapat diperpanjang kembali hingga maksimal 20 tahun.

SHM
Suatu pernyataan legalitas mengenai kepemilikan seseorang terhadap satu properti (misal: Rumah, Tanah atau Ruko). SHM juga dikenal masyarakat luas sebagai legalitas tertinggi dalam kepemilikan. Karena dengan adanya SHM, maka itu berarti tidak ada lagi campur tangan orang lain selain yang namanya tertulis dalam surat.

SOHO
Small Office Home Office yakni tipe properti yang menggabungkan fungsi hunian dengan area bisnis/perkantoran untuk menunjang aktivitas usaha/bisnis penghuni. Berbeda dengan ruko, SOHO dibangun di lingkungan yang tidak jauh dari pusat bisnis di perkotaan.

Strata title
Hak milik atas unit rumah susun atau apartemen yang juga merupakan kepemilikan bersama atas suatu komplek bangunan dan terdiri dari hak eksklusif untuk ruang pribadi serta hak bersama di ruang publik (misal taman, kolam renang, dan lain-lain).