Sertifikat properti adalah dokumen hukum resmi yang membuktikan kepemilikan sah atas sebuah aset properti. Sertifikat ini diterbitkan oleh lembaga berwenang dan memuat informasi penting seperti nama pemilik, luas, batas tanah, serta status hak atas properti tersebut. Sertifikat adalah fondasi utama keamanan transaksi properti. Tanpa sertifikat yang jelas dan legal, kepemilikan properti menjadi rentan terhadap sengketa, hingga masalah hukum di kem